FMHS Unismuh Strengthens Commitment to Accreditation Through the Completion of 8-Criteria Self-Evaluation Report
Makassar — The Faculty of Medicine and Health Sciences (FMHS) of Universitas Muhammadiyah Makassar held an activity on Monday (October 6, 2025) to complete the accreditation self-evaluation report based on the 8 criteria set by the national accreditation body. The event, conducted at the FMHS Unismuh Building, involved faculty leaders, lecturers, and the quality assurance team.
This activity forms an essential part of FMHS Unismuh’s preparation for the upcoming accreditation process, which aims to assess the quality of higher education delivery. Through the 8 established criteria, the faculty reaffirms its commitment to enhancing the quality of education, research, community service, governance, and student services.
The Vice Dean I of FMHS Unismuh, Dr. dr. Andi Weri Sompa, M.Kes., Sp.N(K), emphasized the importance of understanding the latest accreditation instruments. “The Qualitative Accreditation Instrument with 8 Criteria requires each study program to be more detailed in describing processes and achievements. It is not only about numbers, but also about narratives that reflect academic quality and culture,” she stated.

He further underlined that accreditation should not be viewed merely as the fulfillment of administrative documents, but also as a medium for institutional self-reflection. “By completing the self-evaluation report objectively, we are able to identify strengths and weaknesses while formulating sustainable improvement strategies,” dr. Weri remarked.
The event also served as an occasion for internal consolidation, where all academic components of the faculty were encouraged to actively participate in preparing the report. Discussions, data reviews, and verification of supporting evidence were carried out collaboratively to ensure that the information presented genuinely reflected the actual condition of the faculty.
In addition, the completion of the accreditation report is considered pivotal in strengthening FMHS Unismuh’s position in higher education competition at both the national and international levels. Achieving an “Excellent” accreditation status is expected to enhance public trust, attract prospective students, and expand academic collaborations.
“A strong accreditation outcome will positively impact the recognition of our graduates’ quality. This is our shared responsibility—to ensure that FMHS Unismuh continues to produce healthcare professionals who are competent, professional, and uphold integrity,” concluded dr. Weri.

FKIK Unismuh Perkuat Komitmen Akreditasi Melalui Pengisian Borang 8 Kriteria
Makassar — Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Muhammadiyah Makassar menggelar kegiatan pengisian borang akreditasi 8 kriteria pada Senin (6/10/2025). Kegiatan ini berlangsung di Gedung FKIK Unismuh dengan melibatkan pimpinan fakultas, dosen, serta tim penjaminan mutu.
Kegiatan pengisian borang ini menjadi bagian penting dari persiapan FKIK Unismuh dalam menghadapi proses akreditasi, yang bertujuan menilai mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi. Melalui 8 kriteria yang ditetapkan, fakultas berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, pengabdian, tata kelola, serta layanan mahasiswa.
Wakil Dekan I FKIK Unismuh, Dr. dr. Andi Weri Sompa, M.Kes., Sp.N(K), menekankan pentingnya pemahaman instrumen akreditasi terbaru. “Instrumen Akreditasi Kualitatif 8 Kriteria menuntut setiap program studi untuk lebih detail dalam menjelaskan proses dan capaian. Tidak hanya sekadar angka, tetapi juga narasi yang mencerminkan mutu dan budaya akademik,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa proses akreditasi bukan hanya sekadar pemenuhan dokumen administratif, melainkan juga sarana refleksi diri bagi fakultas. “Dengan mengisi borang secara objektif, kita bisa melihat kekuatan dan kelemahan, sekaligus merumuskan strategi perbaikan yang berkelanjutan,” kata dr. Weri.
Kegiatan ini juga menjadi momentum konsolidasi internal, di mana seluruh unsur fakultas diajak terlibat aktif dalam penyusunan borang. Diskusi, telaah data, hingga verifikasi bukti lapangan dilakukan secara kolaboratif agar hasil yang disajikan benar-benar sesuai dengan kondisi riil.
Selain itu, pengisian borang akreditasi dianggap penting untuk memperkuat posisi FKIK Unismuh dalam kompetisi pendidikan tinggi, baik di tingkat nasional maupun internasional. Akreditasi dengan peringkat unggul diyakini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, menarik minat calon mahasiswa, dan memperluas kerja sama akademik.
“Capaian akreditasi yang baik akan berdampak pada pengakuan kualitas lulusan. Inilah yang menjadi tanggung jawab kita bersama, memastikan bahwa FKIK Unismuh melahirkan tenaga kesehatan yang kompeten, profesional, dan berintegritas,” tutur dr. Weri.