FKIK Unismuh Makassar Officially Launches the Pharmacist Professional Program
Makassar — The Faculty of Medicine and Health Sciences (FKIK) of Universitas Muhammadiyah Makassar has officially obtained authorization to open the Pharmacist Professional Education Study Program. The authorization is stipulated in the Decree of the Minister of Higher Education, Science, and Technology of the Republic of Indonesia Number 1221/B/O/2025.
With the issuance of this decree, FKIK Unismuh Makassar adds a strategic program in the health sector. The Pharmacist Professional Program is administered under FKIK and is designed to address the growing need for professional pharmacists who are competent, ethical, and competitive at both national and global levels.
The leadership and academic community of FKIK Unismuh Makassar have welcomed this achievement with gratitude. The establishment of this program is regarded as a significant step in strengthening the role of higher education institutions in supporting the national health system, particularly in Eastern Indonesia.
The Dean of FKIK Unismuh Makassar, Prof. Dr. dr. Suryani As’ad, M.Sc., Sp.GK(K), stated that the approval represents the result of collective efforts and the institution’s long-standing commitment to enhancing the quality of health education. “The authorization to open the Pharmacist Professional Education Study Program is a major trust that we must carry out with full responsibility,” she said.
According to Prof. Suryani, the presence of this professional program not only complements undergraduate pharmacy education but also responds to public demand for pharmacists who are professional and grounded in Islamic and Muhammadiyah values. “We aim to produce pharmacists who excel academically, uphold integrity, and demonstrate strong social responsibility,” she explained.
She further added that FKIK Unismuh Makassar has prepared various supporting components, including qualified human resources, an outcome-based curriculum, and partnerships with professional practice sites. “We are optimistic that this program will be implemented in accordance with national standards for professional education and will be able to compete with other institutions,” Prof. Suryani remarked.
The opening of the Pharmacist Professional Program is also expected to broaden access to professional education for pharmacy graduates, particularly in South Sulawesi and surrounding regions. In this way, Unismuh Makassar directly contributes to the equitable distribution of education and the improvement of healthcare service quality.
Looking ahead, FKIK Unismuh Makassar aims to develop this program into a leading center for pharmacist education. Through the strengthening of academic quality, research, and community service, Unismuh Makassar reaffirms its commitment to actively contributing to the advancement of national health development.
_________________________________________________________________________
FKIK Unismuh Makassar Resmi Buka Program Profesi Apoteker
Makassar, — Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Muhammadiyah Makassar resmi memperoleh izin pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker. Izin tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 1221/B/O/2025.
Dengan terbitnya SK tersebut, FKIK Unismuh Makassar menambah satu program strategis di bidang kesehatan. Program Profesi Apoteker ini berada di bawah naungan FKIK dan dirancang untuk menjawab kebutuhan tenaga apoteker profesional yang kompeten, beretika, dan berdaya saing nasional maupun global.
Pimpinan dan sivitas akademika FKIK Unismuh Makassar menyambut capaian ini dengan penuh syukur. Pembukaan program ini dinilai sebagai langkah penting dalam memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendukung sistem kesehatan nasional, khususnya di kawasan Indonesia Timur.
Dekan FKIK Unismuh Makassar, Prof. Dr. dr. Suryani As’ad, M.Sc., Sp.GK(K), menyampaikan bahwa izin ini merupakan hasil kerja kolektif dan komitmen panjang institusi dalam meningkatkan mutu pendidikan kesehatan. “Izin pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker ini adalah amanah besar yang harus kami jalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Menurut Prof. Suryani, kehadiran program profesi ini tidak hanya melengkapi pendidikan sarjana farmasi, tetapi juga menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat akan apoteker yang profesional dan berlandaskan nilai-nilai keislaman serta kemuhammadiyahan. “Kami ingin melahirkan apoteker yang unggul secara akademik, berintegritas, dan memiliki kepedulian sosial,” katanya.
Ia menambahkan, FKIK Unismuh Makassar telah menyiapkan berbagai aspek pendukung, mulai dari sumber daya manusia, kurikulum berbasis capaian pembelajaran, hingga jejaring lahan praktik. “Kami optimistis program ini akan berjalan sesuai standar nasional pendidikan profesi dan mampu bersaing dengan institusi lain,” tutur Prof. Suryani.
Pembukaan Program Profesi Apoteker ini juga diharapkan dapat memperluas akses pendidikan profesi bagi lulusan farmasi, khususnya di Sulawesi Selatan dan wilayah sekitarnya. Dengan demikian, Unismuh Makassar berkontribusi langsung dalam pemerataan pendidikan dan peningkatan kualitas layanan kesehatan.
Ke depan, FKIK Unismuh Makassar menargetkan program ini menjadi salah satu pusat unggulan pendidikan apoteker. Melalui penguatan mutu akademik, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, Unismuh Makassar menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam pembangunan kesehatan bangsa.
