Pelatihan Etik Dasar & Good Clinical Practice FKIK Unismuh
Tanggal 18-19 Agustus 2021, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar bekerjasama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi (STIFA) Makassar, dan Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (bertindak selaku narasumber); mengadakan Pelatihan Etik Dasar & Good Clinical Practice. Bagi FKIK Unismuh, kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam rangka capacity building sumber daya manusia dan institusi, demi kemajuan dan pencapaian visi misi FKIK dalam melahirkan lulusan yang unggul dan Islami. Diharapkan setelah pelatihan, FKIK Unismuh Makassar, sebagai penyelenggara pendidikan kedokteran dan ilmu kesehatan terkemuka dengan darma penelitian, selanjutnya akan mulai mengembangkan KEPK institusi. Kegiatan pelatihan dilangsungkan secara daring melalui aplikasi zoom cloud meeting, dan diikuti secara antusias oleh lebih dari 108 peserta dari ketiga institusi penyelenggara.
Pelatihan yang berlangsung selama dua hari tersebut, pada hari pertama mendiskusikan mengenai Etik Penelitian Kesehatan dan institusi (komisi, komite) yang mengelola keberlangsungan dan akuntabilitasnya. Topik-topik yang disajikan antara lain: Etik dalam Penelitian Epidemiologi, Etik dalam Penelitian Herbal dan Pengobatan Tradisional, Etik dalam Penelitian Uji Klinik, Persetujuan setelah Penjelasan, Pertimbangan Risiko dan Manfaat dalam Penelitian Biomedik, Etika dalam Penelitian Kerjasama, Etik dalam Penelitian Genetika dan BBT, Etik dalam Penggunaan Hewan Percobaan, serta Mekanisme Pengajuan Ethical Review.
Sementara pada hari kedua, topik yang didiskusikan adalah: Cara Uji Klinik yang Baik, Peran dan Tanggung jawab Peneliti dan atau Sponsor, Rekrutmen dan Pengelolaan Mitra Uji Klinik, Deklarasi Helsinki, Fraud dan Misconduct dalam Uji Klinik, Post Approval Review, Regulasi Pelaksanaan Uji Klinik untuk Pengembangan Obat Baru, Pengelolaan Produk Uji Klinik, Audit dalam Uji Klinik, serta Case Report Form.