Unismuh Makassar and the Bantaeng Regency Government Strengthen Collaboration in the Health Sector through the Signing of an MoU and Cooperation Agreement
Makassar — 3 October 2026, Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh Makassar) has strengthened its partnership with the Bantaeng Regency Government through the signing of a Memorandum of Understanding (MoU), followed by a Memorandum of Agreement (MoA) or Cooperation Agreement between the Faculty of Medicine and Health Sciences (FMHS) of Unismuh Makassar and the Bantaeng Regency Health Office. This initiative represents a strategic step towards expanding collaboration between higher education institutions and local government, particularly in developing human resources and improving the quality of healthcare services for the community.
The signing of the MoU provides a framework for both institutions to develop collaborative initiatives that address regional needs. Through this agreement, Unismuh Makassar is expected to expand its contribution to the development of Bantaeng Regency, particularly by leveraging its academic expertise, strengthening the competencies of healthcare professionals, and implementing the university’s three pillars of higher education: education, research, and community service.
The Rector of Unismuh Makassar, Dr. Ir. H. Abd. Rakhim Nanda, S.T., M.T., IPU, emphasised that partnerships with local governments must be translated into concrete programmes that deliver tangible benefits to the community. “This collaboration must go beyond the signing of formal documents and be followed by tangible programmes. We hope that the partnership between Unismuh Makassar and the Bantaeng Regency Government will continue to grow and contribute to improving human resource quality and public services,” he stated. This proposed quotation should be verified with the Rector before publication.

As a follow-up to the university-level agreement, FMHS Unismuh Makassar and the Bantaeng Regency Health Office signed a Cooperation Agreement to strengthen technical collaboration in the health sector. This partnership is expected to create opportunities for programmes aimed at enhancing healthcare professionals’ competencies, supporting healthcare service delivery, and strengthening education, research, and community service initiatives in line with the needs of Bantaeng Regency.
The Dean of FMHS Unismuh Makassar, Prof. Dr. dr. Suryani As’ad, M.Sc., Sp.GK., Subsp.KM, is expected to reaffirm the Faculty’s commitment to actively supporting regional health development. “This partnership provides an opportunity for FMHS Unismuh Makassar to expand its academic and professional contributions towards improving community health outcomes. We hope that our collaboration with the Bantaeng Regency Health Office will be realised through sustainable programmes that deliver tangible benefits to healthcare professionals and the wider community,” she stated. This proposed quotation should be verified with the Dean before publication.
The Regent of Bantaeng, Muhammad Fathul Fauzy Nurdin, welcomed the collaboration with Unismuh Makassar. The partnership is considered to have the potential to support regional development priorities, particularly by strengthening healthcare services and addressing human resource needs in the health sector. In previous coverage of the MoU signing, the Regent expressed his hope that the partnership would be further developed, including through support for the provision of general practitioners and specialist physicians from Unismuh Makassar.
“We have just signed an MoU with Unismuh, represented by the Rector. We certainly hope to collaborate with the university. The agreement with the Health Office includes support involving doctors and specialist physicians from Unismuh, among other initiatives that we hope to pursue in the future, God willing,” Fathul stated.
Through the involvement of FMHS Unismuh Makassar and the Bantaeng Regency Health Office, this partnership is expected to serve as a foundation for joint efforts to improve the quality of healthcare services, strengthen the capacity of healthcare professionals, and deliver broader and more sustainable benefits to the community.
_________________________________________________________________________________________
Unismuh Makassar dan Pemkab Bantaeng Perkuat Kolaborasi Bidang Kesehatan melalui Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama
Makassar — 3 October 2026, Universitas Muhammadiyah Makassar memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU), yang dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (Memorandum of Agreement/MoA atau PKS) antara Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Unismuh Makassar dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperluas kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah, khususnya untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Penandatanganan MoU tersebut menjadi landasan bagi kedua institusi untuk mengembangkan kerja sama yang berorientasi pada kebutuhan daerah. Melalui kesepakatan ini, Unismuh Makassar diharapkan dapat memperluas kontribusinya dalam mendukung pembangunan Kabupaten Bantaeng, terutama melalui pemanfaatan potensi akademik, pengembangan kompetensi tenaga kesehatan, serta pelaksanaan tridarma perguruan tinggi yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Rektor Unismuh Makassar, Dr. Ir. H. Abd. Rakhim Nanda, S.T., M.T., IPU, menegaskan bahwa kemitraan dengan pemerintah daerah perlu diwujudkan melalui program konkret yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. “Kerja sama ini tidak boleh berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi harus dilanjutkan dengan program nyata. Kami berharap kolaborasi antara Unismuh Makassar dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia serta pelayanan kepada masyarakat,” demikian rumusan kutipan yang perlu dikonfirmasi kepada Rektor sebelum diterbitkan.
Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan di tingkat universitas, FKIK Unismuh Makassar dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng menandatangani PKS untuk memperkuat kolaborasi secara lebih teknis di bidang kesehatan. Kerja sama ini diharapkan membuka peluang bagi pengembangan program peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, dukungan terhadap pelayanan kesehatan, serta penguatan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang relevan dengan kebutuhan Kabupaten Bantaeng.
Dekan FKIK Unismuh Makassar, Prof. Dr. dr. Suryani As’ad, M.Sc., Sp.GK.,Subsp.KM, diharapkan menegaskan komitmen fakultas untuk mengambil peran aktif dalam mendukung pembangunan sektor kesehatan di daerah. “Kerja sama ini merupakan kesempatan bagi FKIK Unismuh Makassar untuk memperluas kontribusi akademik dan profesional dalam mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Kami berharap kolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng dapat diwujudkan melalui program berkelanjutan yang memberikan manfaat nyata, baik bagi tenaga kesehatan maupun masyarakat,” demikian rumusan kutipan usulan yang perlu dikonfirmasi kepada Dekan FKIK.
Bupati Bantaeng, Muhammad Fathul Fauzy Nurdin, menyambut baik kolaborasi dengan Unismuh Makassar. Kerja sama ini dinilai berpotensi mendukung kebutuhan pembangunan daerah, khususnya dalam penguatan pelayanan kesehatan dan pemenuhan sumber daya manusia kesehatan. Dalam pemberitaan mengenai penandatanganan MoU tersebut, Bupati menyampaikan harapannya agar kerja sama dapat dikembangkan, termasuk terkait dukungan tenaga dokter dan dokter spesialis dari Unismuh Makassar. “Kita tadi sudah melaksanakan MoU dengan Unismuh, dengan Pak Rektor. Harapan kita tentu bisa berkolaborasi dengan kampus. Tadi kita MoU terkait Dinas Kesehatan, bantuan dokter dan dokter spesialis dari Unismuh, dan beberapa lagi ke depannya, insyaallah,” ujar Fathul.
Keterlibatan FKIK Unismuh Makassar dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng, kerja sama ini diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, memperkuat kapasitas tenaga kesehatan, serta menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.