LANJUTKAN KERJASAMA DI BIDANG PENDIDIKAN PROFESI DOKTER, RS TK. II 14.05.01 PELAMONIA KESDAM XIV/HSN DAN FKIK UNISMUH MAKASSAR TANDATANGANI KSO
Prodi Profesi FKIK Unismuh– Rumah Sakit Tk.II 14.05.01 Pelamonia adalah Rumah Sakit TNI AD yang merupakan unsur pelaksana Kesehatan Kodam VII/Wrb, sebagai Badan Pelaksana di bidang Kesehatan di Lingkungan Kodam XIV/HSN mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pelayanan kesehatan bagi prajurit TNI, ASN beserta keluarganya yang berhak di jajaran Kodam XIV/HSN. Selain itu juga memberikan pelayanan kesehatan bagi penderita dengan status BPJS, Jamsostek, Jamkesmas, pasien perusahaan dan masyarakat umum dengan memanfaatkan kapasitas lebih yang dimiliki; selain sebagai Rumah Sakit rujukan bagi penderita dari Kawasan Timur Indonesia. (https://rumkitpelamonia.id/sejarah/)
Rumah Sakit Tk. II 14.05.01 Pelamonia dan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar telah memiliki perjanjian kerjasama dalam bidang pendidikan profesi dokter. Rumah Sakit Tk. II 14.05.01 Pelamonia dalam hal ini merupakan salah satu rumah sakit pendidikan bagi mahasiswa Program Studi (Prodi) Profesi Dokter FKIK Unismuh Makassar.
Pada 1 Sya’ban 1443 bertepatan 4 Maret 2022 dilaksanakan penandatanganan Kerjasama Operasional (KSO) antara Pimpinan FKIK Unismuh dan Pimpinan RS Tk. II 14.05.01 Pelamonia. Penandatanganan KSO tersebut dalam rangka pembaruan KSO sebelumnya. Kegiatan penandatanganan dilaksanakan di ruang rapat lantai dua FKIK Unismuh Makassar.