TEGASKAN VISI KEUNGGULAN, DEPARTEMEN KEGAWATDARURATAN FKIK UNISMUH SOSIALISASIKAN PELAKSANAAN STASE
Prodi Profesi FKIK Unismuh- Visi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar adalah Menjadi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan terkemuka pada tahun 2025 yang menghasilkan lulusan Islami, terpercaya dan unggul dalam bidang kegawatdaruratan.
Visi tersebut diimplementasikan upaya perwujudannya dalam serangkaian misi FKIK, yaitu: (i) Menyelenggarakan Pendidikan Kedokteran dan Ilmu Kesehatan dengan pendekatan student-centered learning berbasis teknologi informasi untuk menghasilkan lulusan yang Islami, terpercaya dan unggul dalam bidang kegawatdaruratan; (ii) Melaksanakan penelitian untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi terutama di bidang kegawatdaruratan dan Al-Islam Kemuhammdiyahan; (iii) Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat melalui penerapan berbagai aspek ilmu kedokteran dan ilmu kesehatan terutama bidang kegawatdaruratan dan Al-Islam Kemuhammdiyahan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat; (iv) Menyelenggarakan tata kelola Fakultas dan program studi berbasis “Standar Penjaminan Mutu Internal”; (v) Menjalin kerjasama dengan para stakeholder di dalam maupun di luar negeri untuk meningkatkan mutu catur dharma Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Muhammdiyah Makassar.
Pada tahap pendidikan profesi, aktualisasi kurikulum pendidikan yang mengacu kepada misi FKIK antara lain pelaksanaan stase kegawatdaruratan. Berlangsung pada 17 Sya’ban 1443 atau 20 Maret 2022 di Hotel Mercure Makassar, Prodi Profesi Dokter FKIK Unismuh selenggarakan sosialisasi pelaksanaan stase kegawatdaruratan pada tahap pendidikan profesi dokter. Sebagai pembicara dalam kegiatan tersebut Kaprodi Profesi Dokter DR. dr. Sitti Musafirah, Sp.KK; Kepala Departemen Kegawatdaruratan dr. M. Ihsan Kitta, M.Kes, Sp.OT(K), serta Medical Education Unit dr. Dara Ugi, M.Kes. Peserta dalam kegiatan adalah Dosen-dosen Pembimbing Klinik Kegawatdaruratan FKIK Unismuh Makassar.